Verifikasi

1. Verifikasi akan dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober s.d 7 Oktober 2022 oleh Tim Verifikator.

2. Verifikator akan melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon peserta dengan Dukcapil. Bagi NIK yang tidak terdaftar, akan langsung ditolak.

3. Verifikator akan memeriksa kesesuaian antar dokumen yang dilampirkan, jika terindikasi ditemukan ketidaksesuaian. Apabila dokumen tersebut palsu, maka calon peserta akan dicoret dan
masuk dalam daftar hitam.