Cabang Syarh Al-Qur’an, yaitu 1 (satu) regu terdiri dari: 3 orang putera dan 1 (satu) regu terdiri dari 3 orang puteri. Umur maksimal 18 tahun 11 bulan 29 hari pertanggal 1 Juli 2023.
Materi Musabaqah dan Waktu Tampil pada Babak Penyisihan Ataupun Babak Final:
1. Penampilan dalam 3 (tiga) unsur:
a. Tilawah Al Qur’an, yaitu ayat-ayat sesuai dengan materi yang akan dibahas.
b. Terjemahan maqra’ tersebut secara puitis tanpa teks.
c. Isi dan kandungan ayat-ayat tersebut diuraikan secara bebas dan tanpa teks.
2. Lama penampilan 15-20 menit.
3. Tema dan Judul:
a. Peserta memilih 4 dari 10 tema syarahan yang ditentukan LPTQ dan melaporkan 4 judul syarahan
yang dipilih tersebut pada saat pendaftaran.
b. Setiap tema hanya boleh diambil/dijadikan satu judul syarahan,
c. Penentuan judul: Babak penyisihan: Peserta memperoleh satu dari 4 (empat) judul syarahan yang dilaporkan pada saat pendaftaran, 24 jam sebelum penampilan. Babak Final : Para finalis
menyerahkan 3 (tiga) judul syarahan selain judul yang sudah ditampilkan pada Babak Penyisihan, paling lambat 3 (tiga) jam sebelum acara dimulai. Peserta memperoleh salah satu dari 3 (tiga) judul yang diserahkan kepada panitia, 60 menit sebelum Babak Final dimulai.
d. Tema Cabang Syarh Al-Qur’an pada MTQ XXX Tingkat Provinsi Tahun 2022 di Kabupaten
Ketapang, terdiri atas:
1) Memperkuat Spiritualitas Menuju Indonesia tangguh.
2) Merawat Kerukunan Umat Beragama dalam Bingkai Kebhinnekaan.
3) Konsep Pendidikan Karakter Berbasis Al-Qur’an.
4) Harmonisasi Nilai-nilai Pancasila dengan Nilai-nilai Agama.
5) Implementasi Moderasi Beragama dalam Seluruh Sendi Kehidupan.
6) Pengelolaan Zakat Produktif dan Cash wakaf sebagai Penguatan Kesejahteraan Ummat.
7) Dakwah di Era Digital.
8) Konsep Al-Qur’an dalam Menyikapi Hoax.
9) Penguatan Ketahanan Keluarga di Era dan Pasca Pandemi Covid-19.
e. Menyerahkan sebanyak 4 naskah dari 9 tema yang disediakan seminggu sebelum pelaksanaan melalui email/whatsapp LPTQ Provinsi dan apabila tidak diserahkan sesuai dengan waktu yang ditentukan akan didiskualifikasi.